Latest News

Featured
Featured

Gallery

Technology

Video

Games

Recent Posts

Minggu, 15 Oktober 2017

Buruan Registrasi Nomor Ponsel Biar Tak Diblokir


ANGKASABOLA |  Jakarta - Pemerintah mewajibkan pengguna ponsel untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) mulai 31 Oktober 2017. Jika tidak melakukan registrasi, nomor ponsel Anda bakal diblokir.
Batas akhir registrasi ulang kartu SIM yang divalidasi dengan NIK KTP dan nomor KK ini adalah pada 28 Februari 2018. Hal ini berlaku bagi pelanggan operator seluler prabayar baru maupun lama.

Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang merupakan perubahan Permen Nomor 12 Tahun 2016.
Sebelumnya, pemerintah hanya mewajibkan KTP sebagai syarat registrasi kartu prabayar. Selain untuk validasi pelanggan seluler, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi dan mencegah kejahatan siber, seperti penipuan, penyebaran berita palsu (hoax), spam, dan juga penipuan.

Aturan ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan--terutama pelanggan prabayar--sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity.

"Kita harus concern dengan prabayar, terkait masalah kenyamanan pelanggan. Selama ini ada keluhan dari pelanggan, misalnya menerima SMS blast yang tidak jelas, berisi penawaran produk-produk dan juga penipuan," kata  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat berbincang dengan di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.

Sebenarnya, aturan registrasi pelanggan prabayar ini mulai digencarkan pemerintah sejak 12 tahun lalu atau tepatnya pada 2005. Namun, menurut Rudi, kala itu prosesnya belum efektif karena ekosistemnya tidak mendukung.

"Registrasi prabayar ini telah diinisiasi Menkominfo sejak 2005, sudah lebih dari 11 tahun. Akan tetapi, implementasi ini tergantung keberadaan ekosistem dan proses sosialisasi kepada masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Dengan registrasi berdasarkan data kependudukan, Rudiantara menambahkan, informasi pribadi yang disampaikan pelanggan sifatnya benar dan validasi menjadi lebih baik. "Dengan aturan ini operator seluler bisa mendapatkan informasi yang lebih baik tentang pelanggannya," tambah dia.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Ahmad Ramli menjelaskan, sanksi akan diberikan bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi hingga batas akhir pada 28 Februari 2018.

Menurut Ahmad, sanksi itu akan diterapkan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah akan memblokir layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan yang tak juga melakukan registrasi hingga 30 hari setelah batas akhir, tepatnya pada 30 Maret 2018.
"Lalu ditambah waktu 15 hari lagi (jika pelanggan belum registasi) mereka tidak akan bisa melakukan panggilan, menerima panggilan, SMS, dan akses internet pun dimatikan," kata Ramli di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Jakarta.

Terakhir, Ahmad melanjutkan, pemerintah memberikan waktu 15 hari lagi agar pelanggan melakukan registrasi. Namun, jika sampai batas tersebut atau pada tanggal 29 April 2018, tidak melakukan registrasi barulah nomor SIM pelanggan yang bersangkutan akan diblokir.
Dalam proses registrasi, Kemkominfo berkoordinasi dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan para penyelenggara jasa telekomunikasi (operator seluler).

Data yang telah diverifikasi oleh petugas operator seluler, selanjutnya akan divalidasi ke database Ditjen Dukcapil. Setelah itu, nomor kartu SIM pelanggan yang bersangkutan akan diaktivasi.

Data KTP dan KK Tak Bisa Dipalsukan

Rudiantara menegaskan, registrasi berdasarkan data kependudukan ini menggunakan e-KTP sebagai rujukan utama database pelanggan seluler di Indonesia. Dengan begitu, data tidak bisa dipalsukan.
Adapun saat pengguna memasukkan nomor e-KTP dan nomor keluarga untuk registrasi sebuah kartu SIM, operator seluler akan memvalidasi berdasarkan database kependudukan dari Ditjen Dukcapil. 


Proses registrasi akan dinyatakan berhasil bila data yang dimasukkan oleh calon pelanggan dan pelanggan lama tervalidasi di database kependudukan. Operator juga diwajibkan menyampaikan progres registrasi ulang pelanggan prabayar tiap tiga bulan sekali ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) selama jangka waktu registrasi ulang.

Lalu, apakah data KTP dan KK rentan disalahgunakan operator seluler? Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir ketika data identitasnya diberikan ke operator seluler.

Ia menegaskan, operator seluler hanya memiliki akses untuk validasi sehingga tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

"Tidak perlu khawatir. Operator seluler tidak akan menyalahgunakan data (KTP dan KK) itu. Mereka bahkan tidak memiliki akses untuk mengubah data tersebut," kata Zudan.

Cara Registrasi

Registrasi dapat dilakukan langsung oleh calon pelanggan yang membeli kartu perdana, serta registrasi ulang bagi pelanggan lama. Tata cara registrasi ini tak hanya berlaku untuk pelanggan seluler prabayar, tapi juga untuk pelanggan pascabayar.

Proses ini bisa juga dilakukan melalui gerai operator masing-masing. Untuk pendaftaran yang dilakukan sendiri, dibatasi hanya bisa mendaftarkan tiga nomor prabayar dari satu operator seluler. Sementara pendaftaran melalui gerai operator, tidak dibatasi jumlahnya.
Cara registrasi kartu perdana adalah mengirimkan SMS ke 4444 dengan format 

NIK#NomorKK#, sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#. Adapun NIK harus sesuai dengan nomor NIK yang tertera di KTP pelanggan, demikian juga dengan nomor KK yang diregistrasikan. Tujuannya agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil berhasil dilakukan.

Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Ahmad M Ramli menjelaskan, jika proses registrasi secara mandiri tidak berhasil, pelanggan bisa langsung mendatangi gerai masing-masing operator. Terutama bagi mereka yang gagal dalam proses validasi data kependudukan.
Ahmad mengatakan, bila data yang dimasukkan pelanggan baru dan lama tidak dapat tervalidasi meskipun telah memasukkan data yang sesuai e-KTP dan KK, pelanggan wajib mengisi surat pernyataan.
Surat tersebut menyatakan, seluruh data yang disampaikan adalah benar, sehingga calon pelanggan dan pelanggan lama prabayar bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang ditimbulkan serta secara berkala melakukan registrasi ulang sampai berhasil tervalidasi.
Setelah proses validasi selesai, penyelenggara jasa telekomunikasi akan mengaktifkan nomor pelanggan paling lambat 1x24 jam.



Ciptakan Kompetisi Sehat

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyambut positif langkah pemerintah dalam memberlakukan aturan baru mengenai registrasi nomor kartu SIM. Menurutnya, aturan ini perlu ditegakkan di Indonesia.
Apalagi, banyak pengguna seluler memanfaatkan kartu prabayar murah untuk melakukan penipuan, spam, dan terorisme. Tulus berharap pemerintah dapat konsisten menerapkan kebijakan ini. Terlebih aturan tersebut bukan aturan baru


"Di negara lain, aturan registrasi prabayar telah diberlakukan sejak lama dan berjalan baik. Saya harap operator seluler dan pemerintah dapat menjamin keamanan data pelanggan seluler sehingga penggunaannya dapat diawasi secara ketat. Jangan sampai data pelanggan disalahgunakan," tuturnya, Kamis (12/10/2017) di Jakarta.

Selain mencegah penyalahgunaan, Sekretaris Jenderal Pusat Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, M Ridwan Effendi menyebutkan kebijakan registrasi ini dapat menciptakan industri telekomunikasi yang sehat dan efisien di masa mendatang.
"Industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih positif sehingga kompetisi juga lebih sehat di masa mendatang," ujarnya.

Sementara itu, operator seluler menyambut positif kebijakan ini. General Manager Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih menyatakan XL Axiata akan menjalin kerja sama dengan Ditjen Dukcapil.

Kebijakan ini, kata Ayu, sekaligus membantu XL Axiata melakukan verifikasi terhadap pelanggan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan.

"Kami akan mendukung kesuksesan program ini melalui beberapa program edukasi, baik ke pelanggan maupun kepada mitra retailer XL Axiata," ungkap Ayu dalam melalui singkat.
Sementara Direktur Sales Telkomsel, Sukardi Silalahi berharap kebijakan baru ini bisa menjadikan industri telekomunikasi menjadi lebih baik.

"Kami berharap registrasi pelanggan prabayar ini dilakukan dengan baik dan benar oleh seluruh pihak, sehingga akan menjadikan industri telekomunikasi lebih baik serta kompetisi yang lebih sehat di masa akan datang," jelasnya.





PORTAL TARUHAN ONLINE TERLENGKAP INDONESIA
===============================================
Cukup DENGAN 1 USER ID SAJA SEMUA SUDAH BISA DIMAINKAN
(SPORTBOOKS, LIVE CASINO, POKER, TOGEL & TANGKAS)
===============================================
- Min DEPOSIT dan WITHDRAW = 50rb
- Min Bet dan Bet Parlay = 10rb
- Bonus Cashback
- Bonus Referral
- Bonus Rollingan Casino
- Dan Berbagai Kejutan Bonus Lainnya... !!
Daftar Sekarang Juga, Dan Raih Belasan Juta Setiap Harinya
===============================================
Contact Us :
BBM : 55657439

Ingin Lulus SKD CPNS 2017? Wajib Simak Info Berikut!


ANGKASABOLA  |  Jakarta - Sebanyak 60 dari total 61 Instansi Kementerian/Lembaga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Kini, para peserta akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD).

Para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, kini tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Materi yang akan diujikan saat SKD sendiri menurut Kabag Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi (KPPI) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Suwardi ialah meliputi tiga kelompok soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Agar dapat lulus pada seleksi SKD, para peserta harus bisa mencapai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB. Adapun nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar untuk materi itu antara lain 143 untuk tes karakteristik pribadi, 80 untuk tes intelegensia umum, dan 75 untuk tes wawasan kebangsaan.

Namun, ketentuan nilai ambang batas SKD seleksi CPNS Tahun 2017 tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi cumlaude/dengan pujian, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua/Papua Barat tidak termasuk untuk jabatan calon hakim. Hasil SKD didasarkan pada pemeringkatan/rangking.

Selain itu, untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Penerbang,Instruktur Penerbang, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga Mercu Suar, termasuk formasi untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua dan Papua Barat, hasil SKD juga didasarkan pada pemeringkatan/ranking.


Materi Soal

Adapun penjelasan mengenai tiap kelompok soal dan materi soal CAT CPNS SKD yaitu sebagai berikut:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
a) Pancasila;
b) Undang-Undang Dasar 1945;
c) Bhineka Tunggal Ika; dan
d) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis;
b) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
c) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan
d) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.


3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
a) Integritas diri;
b) Semangat berprestasi;
c) Kreativitas dan inovasi;
d) Orientasi pada pelayanan;
e) Orientasi kepada orang lain;
f) Kemampuan beradaptasi;
g) Kemampuan mengendalikan diri;
h) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
i) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
j) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
k) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Jadi, persiapkan dirimu sebaik mungkin! Semoga lancar dan semoga lulus menjadi CPNS Tahun 2017.



PORTAL TARUHAN ONLINE TERLENGKAP INDONESIA
===============================================
Cukup DENGAN 1 USER ID SAJA SEMUA SUDAH BISA DIMAINKAN
(SPORTBOOKS, LIVE CASINO, POKER, TOGEL & TANGKAS)
===============================================
- Min DEPOSIT dan WITHDRAW = 50rb
- Min Bet dan Bet Parlay = 10rb
- Bonus Cashback
- Bonus Referral
- Bonus Rollingan Casino
- Dan Berbagai Kejutan Bonus Lainnya... !!
Daftar Sekarang Juga, Dan Raih Belasan Juta Setiap Harinya
===============================================
Contact Us :
BBM : 55657439

Bikin Resah, Orangtua di Jawa Timur Paksa Anaknya Sembah Matahari


ANGKASABOLA Probolinggo - Sejak beberapa pekan terakhir ini, warga di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dihebohkan dengan kehadiran seorang warga yang diduga menganut aliran sesat dengan mentuhankan matahari. Ajaran yang dianggap menyimpang dari agama Islam, itu telah viral di media sosial, Sabtu (14/10/2017).

Sejak beredarnya status di media sosial melalui akun facebook milik Misnadi Abdullah, warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, warga di Probolinggo mulai resah. Misnadi beranggapan dan menyebarluaskan bahwa matahari adalah sumber kehidupan manusia yang patut diagungkan.

Misnadi, juga menyebut dalam statusnya, manusia hidup di muka bumi ini karena adanya matahari, dan mataharilah yang membuat kehidupan kita makmur melebihi sekarang ini. Dianjurkannya, bacakan sholawat 15x tiap pagi dan sore menghadap langsung pada matahari, jika ingin hidup tambah makmur.

Ironisnya lagi, Misnadi sempat mengajak kedua putri kandungnya untuk mengikuti ajarannya menyembah matahari, jika tidak mau dengan ajakannya, maka Misnadi, mengancam akan membunuh kedua putrinya tersebut, yakni AK dan ND yang masih duduk bangku SMP.

Menanggapi ancaman kepada anak di bawah umur itu, terutama terhadap ND (13) yang saat ini masih mengalami trauma, Ketua Komisi Pemberdayaaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, Hj. Mahtumah mengatakan, pihaknya akan melaporkan adanya ancaman yang ditujukan pada ND.

"ND ini, siswi yang pintar dan cerdas. ND ini bisa menentukan mana ajaran keyakinan yang benar dan salah. Karena keyakinan ayahnya salah, maka ND menolak atas ajaran ayahnya yang menyimpang dari agama Islam itu," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini!





PORTAL TARUHAN ONLINE TERLENGKAP INDONESIA
===============================================
Cukup DENGAN 1 USER ID SAJA SEMUA SUDAH BISA DIMAINKAN
(SPORTBOOKS, LIVE CASINO, POKER, TOGEL & TANGKAS)
===============================================
- Min DEPOSIT dan WITHDRAW = 50rb
- Min Bet dan Bet Parlay = 10rb
- Bonus Cashback
- Bonus Referral
- Bonus Rollingan Casino
- Dan Berbagai Kejutan Bonus Lainnya... !!
Daftar Sekarang Juga, Dan Raih Belasan Juta Setiap Harinya
===============================================
Contact Us :
BBM : 55657439


20 Orang Tewas dalam Ledakan Bom Truk di Somalia


ANGKASABOLA  |  Mogadishu - Sedikitnya 20 orang dilaporkan tewas dan beberapa lainnya terluka dalam serangan bom truk di luar sebuah hotel di Ibu Kota Somalia, Mogadishu.

Ledakan tersebut terjadi di pusat K5 Junction yang banyak dihuni kantor pemerintahan, hotel dan restoran. Ledakan memicu kehancuran sejumlah bangunan dan membuat puluhan kendaraan terbakar.

"Yang kami tahu setidaknya 20 warga sipil tewas, sementara puluhan lainnya terluka," ujar Abdullahi Nur, seorang petugas polisi seperti dilansir Al Jazeera yang mengutip kantor berita Reuters pada Minggu (15/10/2017).

"Korban tewas mungkin akan meningkat, kami masih sibuk mengangkut korban," imbuhnya seraya menambahkan bahwa masih terdapat jasad di bawah reruntuhan.

Sementara itu, BBC menyebut jumlah korban tewas setidaknya mencapai 30 orang. Ada pun belasan lainnya dilaporkan terluka.

Ledakan tersebut disusul baku tembak antara pasukan keamanan dan kawanan bersenjata di sekitar Safari Hotel.

"Kelompok militan itu pertama kali meledakkan sebuah bom di luar gerbang hotel, kemudian sekitar empat orang bersenjata masuk ke dalam hotel dan mulai menembaki para tamu serta pihak keamanan hotel," demikian keterangan koresponden Al Jazeera di Doha, Mohammed Adow.

Ia menambahkan, "Staf keamanan hotel, bersama polisi melakukan baku tembak di luar dan di dalam hotel".

Hingga kini belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas tragedi ini.
Al Shabab, sebuah kelompok bersenjata yang berjuang untuk menggulingkan pemerintah selama ini kerap melakukan berbagai serangan serupa di Mogadishu dan sejumlah daerah lainnya di negara itu.




PORTAL TARUHAN ONLINE TERLENGKAP INDONESIA
===============================================
Cukup DENGAN 1 USER ID SAJA SEMUA SUDAH BISA DIMAINKAN
(SPORTBOOKS, LIVE CASINO, POKER, TOGEL & TANGKAS)
===============================================
- Min DEPOSIT dan WITHDRAW = 50rb
- Min Bet dan Bet Parlay = 10rb
- Bonus Cashback
- Bonus Referral
- Bonus Rollingan Casino
- Dan Berbagai Kejutan Bonus Lainnya... !!
Daftar Sekarang Juga, Dan Raih Belasan Juta Setiap Harinya
===============================================
Contact Us :
BBM : 55657439


Videos

Recent Post

AD BANNER